read it, feel it, taste it, & leave some for it

ANTARA PRESIDEN DAN KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA


ANTARA PRESIDEN DAN KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA

Majunya Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai calon presiden merupakan sebuah polemik yang harus segera dicari pemecahannya. Di satu sisi, Sultan mempunyai keinginan untuk dapat yang cukup kuat untuk memperbaiki negeri ini, Sultan mengaku semakin tidak tahan melihat penderitaan rakyat. Setelah 10 tahun reformasi berlalu, tidak ada perubahan mendasar yang berujung pada kesejahteraan masyarakat maupun terbentuknya pemerintahan yang baik dan benar. Semakin Kemiskinan dan pengangguran semakin marak dan bangsa tidak bisa kompetitif menatap masa depan. Dalam kesempatan itu, Sultan menegaskan siap kalah dalam pertarungan politik.

Namun di sisi lain ada kekhawatiran sebagian masyarakat, dengan majunya sultan sebagai presiden maka secara otomatis Sultan akan mundur dari posisi sebagai Gubernur DIY, hal inilah yang dikhawatirkan akan mengancam keistimewaan Yogyakarta. Sementara itu hingga saat ini belum ada kejelasan siapa penggantinya, apakah dari trah kesultanan atau tokoh dari luar kraton.

Walaupun tidak dipungkiri bahwa majunya Sultan sebagai presiden merupakan hasil dari tingginya aspirasi masyarakat.  Hal tersebut juga dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang hadir dalam acara Pisowanan Ageng yang juga merupakan pendaulatan Sultan untuk bersedia maju sebagai capres.

Sebenarnya keistimewaan yang seperti apa yang harus di pertahankan?

Jika dilihat dari sejarahnya, Kesultanan Yogyakarta ada lebih dahulu dibandingkan NKRI. Pada masa kolonial, sultan diakui otoritasnya sebagai penguasa wilayah Yogyakarta. Ini berbeda dengan kekuasaan monarki lainnya di Nusantara yang setelah ditaklukkan langsung dihapuskan Belanda. Hal itu, tak terlepas dari ikatan kuat antara sultan sebagai pengayom dan rakyat sebagai kawulanya. Hal serupa juga berlanjut pada masa penjajahan Jepang ketika Kesultanan Yogyakarta berstatus daerah istimewa yang memiliki pemerintahan otonom. Jepang memberi istilah Koti atau Daerah Istimewa Yogyakarta untuk diperintah Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Hubungan antara raja dan rakyat tersebut terus berlangsung hingga saat ini.

Pada masa kemerdekaan, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII dengan Amanat 5 September 1945 menyatakan penggabungan diri Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman ke dalam NKRI dengan status daerah istimewa yang memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur wilayahnya. Dan pemerintah melalui presiden Soeharto menyetujui amanat tersebut dengan adanya penyerahan Piagam Kedudukan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII pada 6 September 1945 (tertanggal 19 Agustus 1945).

Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman adalah negeri merdeka yang menggabungkan diri ke dalam bagian dari NKRI. Kenyataan tersebut harus dihormati oleh NKRI dengan memberikan wewenang otonomi yang lebih luas kepada Yogyakarta, yang bisa membedakannya dari provinsi-provinsi lain di Indonesia. Yogyakarta harus dipandang sebagai sebuah monarki konstitusional, bukan seperti provinsi-provinsi lainnya.

Maka inti dari keistimewaan Yogyakarta adalah kepemimpinan sultan sebagai kepala daerah yang memiliki kekuasaan penuh untuk memberikan pengayoman dan kebijakan kepada rakyatnya. Tanpa hal tersebut, keistimewaan Yogyakarta tidak akan terasa maknanya.

Namun semua keputusan itu tentulah sudah melalui pemikiran yang panjang, sebagai rakyat saya hanya berharap dengan majunya Sri Sultan Hamengku Buwono X, keistimewaan Yogyakarta akan semakin Istimewa.

One Response to “ANTARA PRESIDEN DAN KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA”

  1. […] city, Parangkusumo Beach to the west of it, and the Merapi area at the north part of Yogyakarta. …Just Imagine Blog Archive ANTARA PRESIDEN DAN …… Yogyakarta ada lebih dahulu dibandingkan NKRI. Pada masa kolonial, sultan diakui otoritasnya […]

Leave a Reply